Hilangnya Akal Sehat Menkominfo

13 December 2024 | pengurus pusat | Catatan Intelektual | 0 | 0

Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia merupakan infrastruktur penting yang menyimpan dan mengelola berbagai data pemerintahan dan publik. Keamanan data di pusat data ini menjadi krusial mengingat pentingnya data tersebut bagi berbagai sektor, termasuk sektor publik, keamanan, ekonomi, dan layanan publik. Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah khususnya Pasal 27 Perpres SPBE pasal 1 yakni Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.

           Pada 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional Indonesia mengalami kebobolan keamanan yang mengakibatkan bocornya sejumlah data sensitif. Insiden ini diduga terjadi akibat serangan siber yang dilakukan oleh kelompok yang tidak dikenal. Diduga PDN dibobol dengan metode serangan Ransomware Brain Cipher. Ransomware merupakan perangkat lunak yang secara aktif memblokir akses dan isi data. Jenis malware tersebut masuk melalui jaringan internet dan mengunci berkas-berkas penting menggunakan enkripsi yang dipegang oleh pelaku sehingga pemilik data tidak bisa mengakses data miliknya sendiri. Penyebar ransomware (pelaku) meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS agar akses dan isi data diperbaiki kembali melalui kunci pembuka data.

           Hal tersebut menyebabkan lumpuhnya server beberapa lembaga dan kementerian, dengan dampak terparah pada Ditjen Imigrasi yang harus melayani penumpang pesawat dan kapal yang akan ke luar negeri. Selain itu, bobolnya database PDN juga membuat data 800.000 calon mahasiswa pendaftar KIPK ikut raib yang membuat pengumuman calon penerima KIPK tersebut harus ditunda. Masyarakat juga ikut terdampak akibat dari instrumen hukum Indonesia yang masih bersifat sektoral. Indonesia telah memiliki aturan perlindungan privasi dan data pribadi yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, namun belum ada konvergensi Perlindungan Data Pribadi. Hal tersebut membuat masyarakat menjadi krisis kepercayaan kepada pemerintah.

           Respon pemerintah terhadap kasus tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengevaluasi peretasan PDN. Kepala negara mengharapkan ke depan ada back up dari data nasional. Jokowi tidak memerinci secara detail ketika ditanya apa evaluasi untuk memperkuat sistem siber. Namun dia mengatakan yang paling penting ada solusi supaya peristiwa yang sama tidak kembali terjadi.

KOMENTAR

KOMENTAR